KEBIJAKAN PENGAJUAN
Kebijakan Plagiasi
KEBIJAKAN PLAGIASI
Pernyataan Utama: Tim redaksi jurnal STAI Roudlotut Tholibin berkomitmen untuk menjaga integritas akademik dan mencegah segala bentuk plagiarisme dalam setiap naskah yang diterbitkan. Setiap penulis harus menjamin bahwa karya yang dikirimkan adalah asli dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
1. Metode Pendeteksian
Setiap naskah yang masuk akan melalui proses pemindaian (screening) menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme Turnitin sebelum dikirim ke penelaah (reviewer).
2. Batas Toleransi Kesamaan
Jurnal menetapkan ambang batas kesamaan (similarity index) maksimal sebesar 25%. Jika ditemukan tingkat kesamaan yang melebihi batas tersebut, maka:
- 26% - 40%: Naskah akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi dan dilakukan parafrase ulang.
- > 40%: Naskah akan langsung DITOLAK (Rejected) karena indikasi plagiarisme yang tinggi.
3. Bentuk Pelanggaran
Tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran berat meliputi:
- Menyalin teks, gagasan, atau data milik orang lain tanpa mencantumkan sumber asli secara jelas.
- Self-Plagiarism: Mempublikasikan ulang karya sendiri yang sudah terbit di tempat lain tanpa sitasi yang memadai.
- Fabrikasi atau falsifikasi data dalam penelitian hukum empiris.
Sanksi
Jika ditemukan bukti plagiarisme setelah naskah diterbitkan, dewan redaksi berhak untuk menarik (retract) artikel tersebut dari sistem dan memberikan pengumuman resmi terkait pelanggaran etika tersebut.







